Selasa, 15 Maret 2016

opini publik

Korban Media
Bad news is Good news, mungkin itulah anomali yang tepat dilakukan dalam dunia pewartaan saat ini. Kekurangan media dalam menginformasikan berita secara komprehensif kepada publik tentang sebuah konteks, latar belakang atau fakta mendalam atas suatu peristiwa menjadi sebuah kegagalan media dalam menyuguhkan berita. Padahal berita tersebut di baca oleh ribuan orang dan media memiliki kekuatan penetrasi kuat dalam mempengaruhi opini publik seperti apa yang penulis sampaikan di atas..
Dengan berbagai berita peristiwa dangkal yang disuguhkan oleh para media, tentunya dari sisi rating peristiwa seperti itu menarik bagi para audiens/public, namun belum tentu mencerdaskan dan membuat mereka terliterasi atas konteks persoalan. Di Bali misalnya, ada sebuah media (PB) sering kali melakukan “penyerangan” terhadap aktivis lingkungan secara personal dan bila melihat pemberitaannya, wartawan sering kali tidak melakukan cover both side.
Ketika hal ini terus di biarkan, maka pembaca akan menjadi korban dari apa yang dia baca. Berita bukanlah hanya permainan sebuah kata-kata, tapi juga berbicara fakta. Berbagai Isu mengenai kompetensi, etika, profesionalisasi wartawan, kepemilikan dan industrialisasi media serta independensi masih tetap menjadi perbincangan hangat dan harus ada segera penyelesaian permasalahannya. Karena media sendiri sudah masuk dalam ranah profesionalisme dan harus terus dikembangkan.
Media itu Korban
Saat ini kita sudah memahami bahwa industry pers Indonesia sudah memasuki arus pasar bebas dimana arus kapital menjadi kekuatan dominan dalam mempengaruhi konten media. Pola kepemilikan media outlet ke arah segelintir orang dan lebih bersifat oligopoly akan sedikit banyaknya menjadi kekangan bagi media dalam memainkan peran politiknya. Belum lagi ketika konflik kepentingan yang terjadi antara pemilik dengan pemangku kekuasaan dan atau pemangku kekuasaan menjadi pemilik media melakukan intervensi kepada redaksi dengan segala nilai, ideology dan segala kepentingan sehingga melupakan kode etik jurnalis.
Independensi media bisa saja kita sebut sebuah “cuap-cuapan” saja, kebebasan pers bukan lagi menadi alat untuk berlindung. Berbicara kebebasan, sudah menjadi hal umum kalau kebebasan tidak ada yang benar-benar bebas. Kebebasan selalu dibatasi oleh kebebasan yang lain. Begitu pula dengan kebebasan bermedia. Apabila media berlaku melampaui kebebasannya, maka akan diatasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini harusnya sudah disadari oleh para pemilik media, agar nantinya dapat menegakan kebijakan bidang media yang tepat, mengingat peranannya kita ketahui bersama bahwa media memiliki fungsi yang sangat fundamental di Negara demokrasi ini, selain sebagai fungsi control atau menjadi pengawas bagi lingkungan sosiopolitik bagi para pemangku jabatan dalam hal akuntabilitas kinerja mereka, media juga dalam pemberitaannya harus memberikan kebijakan yang seimbang dalam suatu berita bagi para pengkonsumsinya sesuai dengan kode etik pers.
Semoga media tidak lagi menjadi korban dari pemilik media atas dasar suatu kepentingan tertentu sehingga tidak berdampak kepada masyarakat sebagai konsumen media. Bila hal ini terjadi maka tidak ada lagi cerita publik akan memakan sampah-sampah visual yang ditaburkan racikan bumbu penyedap kemudian disajikan rapi dengan bungkusan yang bernama Media.

24 komentar: